RUU Daerah Kepulauan Minimalisir Kesenjangan Pembangunan

23-01-2020 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat memimpin Baleg DPR RI menerima audiensi DPRD Provinsi Maluku, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto : Andri

 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan pembangunan daerah yang wilayahnya didominasi pulau dibanding daratan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya melihat, hal ini turut menjadi upaya mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari daerah terdepan, dan bisa segera direalisasikan pada tahun 2020.

 

“Tentu ini membutuhkan sebuah effort yang luar biasa, karena ini benar-benar membalikkan paradigma kita selama ini. Karena biasa kita berbicara land based, tetapi sekarang mulai maritime based. Indonesia itu the biggest archipelago in the world, harusnya kita tidak menunda-nunda lagi, (RUU ini) harus jadi skala prioritas,” kata Willy saat memimpin Baleg DPR RI menerima audiensi DPRD Provinsi Maluku, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Audiensi ini membahas terkait RUU Daerah Kepulauan.

 

Dalam audiensi yang turut dihadiri Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka (F-PDI Perjuangan) itu, juga dihadiri sejumlah Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Maluku, seperti Hendrik Lewerissa (F-PDI Perjuangan), Mercy Chriesty Barends (F-PDI Perjuangan), dan Saadiah Uluputty (F-PKS). Willy menambahkan, dengan adanya RUU ini, tercipta perimbangan keuangan antara daerah-daerah Pulau Jawa khususnya, dengan daerah-daerah kepulauan. Menurutnya, ini konsekuensi Indonesia sebagai negara kepulauan.

 

“Tentu DPR benar-benar mendukung dan memperjuangkan dalam kerangka bagaimana membangun Indonesia yang seutuhnya. Ini kemudian bagaimana DPR akan menjadi jembatan antara aspirasi dan teman-teman di daerah, khususnya daerah kepulauan dengan pemerintah pusat. Bagaimana kemudian kewenangan keuangan benar-benar dibagi. Sehingga perimbangan keuangan pusat dan daerah bisa kita terapkan,” imbuh Willy.

 

Politisi Partai NasDem itupun mendorong 8 provinsi yang wilayahnya kepulauan, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara untuk memberikan pemikiran dan masukan konkret terhadap RUU Daerah Kepulauan. “Kita bisa belajar. Kasus Natuna yang belakangan sangat marak itu tidak terjadi, karena kita sudah menetapkan investasi, dan membangun infrastruktur itu benar-benar dari garis terdepan di Indonesia,” tandas Willy.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa menekankan pentingnya RUU Daerah Kepulauan, karena memang saat ini perlakuan anggaran Pemerintah kepada daerah kepulauan masih disamaratakan dengan daerah daratan. Padahal daerah kepulauan membutuhkan perlakuan khusus, dikarenakan adanya perbedaan karakteristik geografis, sosial budaya dan ekonomi. Dengan RUU Daerah Kepulauan diharapkan ada percepatan pembangunan yang lebih berasaskan keadilan.

 

“Ada pengakuan terhadap hak-hak masyarakat daerah kepulauan dan kemudian ada jaminan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah kepulauan. Sebagai wakil rakyata dari Maluku, yang juga daerah kepulauan, menyambut gembira kehadiran DPRD Provinsi Maluku ini, serta diharapkan dapat berjuang bersama-sama. Sudah diketahui bahwa RUU Daerah Kepulauan sudah lama diperjuangkan di DPR, namun belum disahkan,” jelas Hendrik. DPRD Maluku juga berkomitmen mendorong RUU Daerah Kepulauan ini. (sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...